"Menggali bakat seni dan meningkatkan kreativitas serta kemandirian untuk menanamkan kecintaan dalam melestarikan budaya bangsa menuju insan yang berakhlak mulia" itulah tema FLS2N SD di tahun 2016 yang akan dilaksanakan di Kota Mando Sulawesi Utara.
Adapun Juknis FLS2N SD 2016 sebagai berikut :
I. LATAR BELAKANG
Visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 yang dijabarkan dalam misi Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010-2014 dikemas dalam Misi 5 K yaitu; (1) Meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, (2) Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, (3) Meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan pendidikan, (4) Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan (5) Menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi pendidikan melaksanakan berbagai kegiatan yang sekaligus sebagai upaya dalam pemenuhan hak peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam aspek kecerdasan intelektual, spritual, sosial dan kinestetika. Kegiatan dalam memenuhi hak aktualisasi tersebut diantaranya adalah penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk peserta didik tingkat sekolah dasar, secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
II. DASAR HUKUM
Dasar hukum penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar (FLS2N-SD) adalah:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan
Kesiswaan; - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor 023.03.1.666011/2016 bulan 7 Desember 2015.
III. TUJUAN
Tujuan diselenggarakannya Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD adalah :
- Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif bagi peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sikap sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan;
- Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik
- Meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
- Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
- Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan bersosialisasi peserta didik.
IV. TEMA
Tema kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar SD Tahun 2016 adalah:
“Menggali bakat seni dan meningkatkan kreativitas serta kemandirian untuk menanamkan kecintaan dalam melestarikan budaya bangsa menuju insan yang berakhlak mulia”
V. JENIS LOMBA
Jenis lomba Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional SD tahun 2016 terdiri atas 9 (sembilan) jenis lomba, yaitu:
- Lomba Menyanyi Tunggal;
- Lomba Pidato Bahasa Indonesia
- Lomba Membuat Gambar Bercerita;
- Lomba Tari Kreasi Baru;
- Lomba Kriya Anyam;
- Lomba Pantomim;
- Lomba Seni Musik (Pianika);
- Lomba Seni Baca Al-Quran; dan
- Lomba Cipta dan Baca Puisi.
1. Peserta
- Peserta FLS2N-SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran
2016/2017 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat; - Peserta FLS2N-SD adalah juara I (pertama) pada setiap jenis lomba di tingkat
provinsi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi; - Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 FLS2N-SD.
Pelatih setiap provinsi adalah 1 orang/bidang lomba.
3. Pendamping
Pendamping setiap provinsi 1 orang yaitu Kasi atau staf teknis yang menangan FLS2N-SD.
Secara rinci jenis lomba, jumlah peserta, pelatih, dan pendamping adalah sebagai berikut:
VII. WAKTU DAN TEMPAT
Pelaksanaan
Tanggal : 4 s.d 10 September 2016
Tempat : Kota Manado, Sulawesi Utara
VIII. PROSEDUR SELEKSI
Seleksi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
a. Seleksi tingkat Kecamatan
1) Seleksi dilaksanakan oleh Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan.
pada tahun ajaran 2016/2017 yang masih duduk di sekolah dasar dan berusia maksimal 12 tahun
dan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a) Memiliki minat di bidang seni.
b) Diusulkan oleh sekolah dan atau gugus SD di wilayahnya dengan suatu surat keputusan.
c) Belum pernah menjadi juara I, II dan III FLS2N-SD.
3) Membuat Surat Keputusan pemenang peringkat I, II dan III yang ditandatangani oleh Kepala UPTD
Dinas Pendidikan Kecamatan dan selanjutnya mengirimkan Surat Keputusan tersebut kepada Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Selengkapnya silahkan diunduh di sini ---->>> UNDUH